Bali Kembangkan Pengobatan Tradisional

Bali Kembangkan Pengobatan Tradisional

Tidak banyak di Indonesia daerah yang masih menjaga dan mampu ‘menjual’ budaya dengan baik seperti yang dilakukan oleh Provinsi Bali. Bali yang sudah dikenal sebagai salah satu destinasi terbaik yang ada di Indonesia memiliki banyak sekali pesona alam serta kebudayaan yang menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung kesana.

Tetapi, kali ini kami bukan ingin membahas mengenai keindahan alam atau tempat wisata yang ada di Bali. Kali ini kami akan membahas tentang rencana Pemprov Bali yang akan mengembangkan pengobatan tradisional karena memasukkan pengobatan tradisional dalam prioritas bidang kesehatan daerah Pulau Dewata.

Penetapan pengembangan pengobatan tradisional Bali ini akan berada dalam koridor yang akan disusun. Dengan regulasi yang akan ditetapkan, nantinya pengobatan tradisional di Bali akan memiliki standar yang sesuai dengan dunia medis.

Gubernur Bali Wayan Koster  mengatakan, bahwa Bali memang secara turun menurun sudah melakukan praktik pengobatan tradisional. Memang pengobatan modern seperti saat ini menggeser praktik pengobatan tradisional, untuk itu lah perlu adanya regulasi yang jelas dan juga pengobatan tradisional ini nantinya juga perlu melakukan elaborasi dengan dunia medis modern.

Menyiapkan kawasan pengobatan tradisional

Gubernur Bali beranggapan, masyarakat saat ini cenderung mencari pengobatan yang lebih alami atau herbal. Ia juga menambahkan, pengobatan alami akan menjadi tren kedepannya dan bukan hanya untuk kalangan masyarakat Indonesia itu sendiri, melainkan masyarakat dunia.

Dengan melihat tren tersebut, Gubernur Bali mengatakan daerah yang dipimpinnya itu akan menyiapkan berbagai fasilitas pengobatan tradisional.

Kesiapan untuk membangun fasilitas pengobatan tradisional ini sendiri dimulai dengan menanam tanaman atau tumbuh-tumbuhan herbal. Taru Pramana menjadi tanaman yang akan ditanam dan merupakan tanaman yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat Bali karena khasiat yang ada didalamnya.

Nantinya, kawasan khusus pengobatan tradisional itu diberi nama Taman Usada dan lokasi dari kawasan ini berada di Kabupaten Bangli. Rencananya, pembangunan akan dimulai pada 2019 mendatang dan akan ditanam di tanah milik Pemprov Bali seluas 3 HA.

Dari pembangunan Taman Usada itu, nantinya pengobatan tradisional Bali diharapkan bisa terus berkembang sehingga bisa mendatangkan keuntungan lain bagi masyarakat Bali dan provinsi tersebut.